Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perkuat Dugaan Korupsi PT Timah, Kejagung Periksa Kolektor Timah Ilegal dan Swasta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Perkuat Dugaan Korupsi PT Timah, Kejagung Periksa Kolektor Timah Ilegal dan Swasta
Hukum

Perkuat Dugaan Korupsi PT Timah, Kejagung Periksa Kolektor Timah Ilegal dan Swasta

Timur
Timur Published 08 Nov 2023, 05:05
Share
2 Min Read
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Meski begitu, Korps Adhyaksa belum mengumumkan penetapan tersangka dan juga kerugian negara. Namun, Kejagung sejauh ini sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk melakukan penggeledahan di tiga lokasi.

Di antaranya di rumah tinggal di Jalan Toboali-Sadai, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan; Jalan Raya Puput Sadai, di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan; dan Jalan Jenderal Soedirman Toboali, di Bangka Selatan.

“Dari penggeledahan di tiga lokasi tersebut, penyidik memperoleh dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana,” kata Sumedana. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IUP PT Timah, kejaksaan agung, Kolektor Timah Ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sentana Charlie, terpidana kasus penipuan saat hendak dieksekusi ke Lapas Kelas I Medan. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumut Kocak, Buronan Penipuan Ini Ditangkap Saat Sedang Sarapan Pagi
Next Article FPRMI strategis sebagai sebuah forum utk memberi sumbangsih pemikiran dan menggaungkan gagasan. Donald Taliwongso Siap Dilantik Ketua FPMRI Provinsi Sulut

TERPOPULER

TERPOPULER
kosasa
Nasional

KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak

BNI
BNI Dukung Festival Seni MSI 2026, Dorong Ekonomi Kreatif
22 Jul 2026, 19:25
Jakarta Raya
Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun
22 Jul 2026, 21:28
Jakarta Raya
Khoirudin: RPTRA Harus Menjadi Ruang Publik yang Aman, Nyaman, dan Terjaga
22 Jul 2026, 20:16
HeadlineKriminal
Gasak Sepatu Bermerek Kesekian Kali di Indekos Putri, Tersangka Pencurian Digelandang ke Polsek Kebayoran Baru
22 Jul 2026, 22:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?