“Keenam, penanggulangan konflik sosial jika terdapat konflik sosial yang telah mengganggu stabilitas kamtimbmas, lakukan tahapan penggunaan kekuatan sesuai SOP dan tetap perhatikan asas-asas proporsionalitas, legalitas, akuntabilitas agar kita dapat melakukan pengamanan secara efektif dan terhindar dari tindakan excessive use of power,” pungkasnya. (ahmad)