IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
SYL saat ini sedang dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, sejak Selasa (7/11) kemarin.
“Kemarin (7/11) siang berobat ke RS dan malamnya dibantarkan,” terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Rabu (8/11).
Adapun perawatan SYL setelah mendapat rujukan oleh dokter Rutan KPK. “Setelah kami cek, benar, di rawat atas rujukan dokter rutan KPK,” terang Ali menambahkan.
Terpisah, kuasa hukum SYL Febri Diansyah mengungkap alasan kliennya dibantarkan karena menyangkut faktor kesehatan.
“Perkembangan terbaru dalam proses pendampingan, bahwa per kemarin malam pak SYL dibantarkan di RSPAD,” ujar Febri dalam keterangannya kepada wartawan.
Meski begitu, ia memastikan pembantaran penahanan SYL berdasarkan surat dari rumah sakit dan rujukan dari dokter KPK.
“Surat Pembantaran sudah ditandatangani oleh Deputi Penindakan berdasarkan surat dari RS dan sebelumnya ada rujukan dari dokter KPK,” ucap Febri.(Yudha Krastawan)