IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata membenarkan pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Maluku Utara.
“Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada kegiatan (OTT) di Maluku Utara,” kata Alex saat dikonfirmasi, Senin (18/12).
Meski begitu, Alex belum menyebut para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
KPK, menurutnya, memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
“Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” kata Alex.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kegiatan OTT itu diduga terkait kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Namun, Ghufron belum merinci para pihak yang ditangkap karena masih menjalani pemeriksaan.
“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya. Setelah pemeriksaan selama 1×24 jam nanti kami akan update progresnya,” ujar Ghufron.(Yudha Krastawan)