Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Benarkan OTT di Maluku Utara, KPK Segera Umumkan Krononologi dan Pihak yang Ditangkap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Benarkan OTT di Maluku Utara, KPK Segera Umumkan Krononologi dan Pihak yang Ditangkap
Hukum

Benarkan OTT di Maluku Utara, KPK Segera Umumkan Krononologi dan Pihak yang Ditangkap

Farih
Farih Published 19 Dec 2023, 09:11
Share
1 Min Read
be7aca8a 0fdb 4822 a15c 8c533e8d2a75
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata membenarkan pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Maluku Utara.

“Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada kegiatan (OTT) di Maluku Utara,” kata Alex saat dikonfirmasi, Senin (18/12).

Meski begitu, Alex belum menyebut para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

KPK, menurutnya, memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

“Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” kata Alex.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kegiatan OTT itu diduga terkait kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.

“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Namun, Ghufron belum merinci para pihak yang ditangkap karena masih menjalani pemeriksaan.

“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya. Setelah pemeriksaan selama 1×24 jam nanti kami akan update progresnya,” ujar Ghufron.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, maluku utara, OTT
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article telkom Telkom dan Huawei Jalin Kerja Sama Strategis untuk Buka Peluang Pangsa Pasar B2B di Indonesia
Next Article gaza 1 Israel Gunakan Kelaparan sebagai Senjata Perang di Gaza

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?