IPOL.ID – Sepanjang tahun 2023, pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI sepenuhnya berjalan dengan berkesinambungan. Hal itu terlihat dari konsistensi Kejaksaan RI yang selalu mengusulkan satuan kerja menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Demikian disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya pada acara Apresiasi & Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Pelayanan Publik dan Kompetisi Inovasi Tahun 2023 di Lingkungan Kejaksaan RI yang digelar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Meski begitu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan agar torehan predikat WBK dan WBBM tidak sekadar dijadikan formalitas belaka.
“Jangan jadikan predikat WBK dan WBBM ini sekadar formalitas belaka. Tetapi lebih dari itu, harus lebih serius dalam mempertahankan zona integritas sebagai bentuk pembuktian kepada masyarakat bahwa Kejaksaan memang bebas dari perbuatan culas korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” imbuhnya.