Ia juga menyebut, perusahan tidak bisa hanya memberikan uang kompensasi yang ala kadarnya kepada keluarga korban.
Menurut Laode, kegiatan smelter nikel itu harus dihentikan sampai hasil pemeriksaan dari auditor pemerintah yang independen terbit.
Selain itu, pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas peristiwa nahas itu juga diproses secara hukum. “Sampai dengan hasil audit keselamatan, lingkungan dan HAM dari auditor pemerintah yang independen keluar,” ujar Laode.
Ia juga menyebut, perusahan tidak bisa hanya memberikan uang kompensasi yang ala kadarnya kepada keluarga korban. (Yudha Krastawan)
