Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Resmi Tahan Bekas Pejabat Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Resmi Tahan Bekas Pejabat Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Hukum

KPK Resmi Tahan Bekas Pejabat Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Iqbal
Iqbal Published 08 Dec 2023, 20:59
Share
2 Min Read
Mantan pejabat Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Tangkap layar YT KPK
Mantan pejabat Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Tangkap layar YT KPK
SHARE

Selama menduduki beberapa jabatan sejak 2007-2023, Eko Darmanto diduga telah menerima gratifikasi sekitar Rp 18 miliar. KPK pun memastikan akan terus menelusuri dan mendalami aliran uangnya termasuk pula adanya perbuatan pidana lain.

“Atas penerimaan berbagai gratifikasi tersebut, ED tidak pernah melaporkan KPK pada kesempatan pertama setelah menerima gratifikasi dalam waktu 30 hari kerja,” papar Asep.

Eko disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, Gratifikasi, komisi pemberantasan korupsi, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang baru, Irjen Pol Marthinus Hukom (mengenakan peci hitam) menunjukkan barang bukti sabu dan memusnahkannya di lapangan Markas BNN Cawang, Jakarta Timur, Jumat (8/12). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika dari 16 Tersangka, Kepala BNN Baru Ancam Bandar Narkoba
Next Article Tersangka residivis bandar judi togel (toto gelap), Dudung, 64, dihadirkan dalam pengungkapan kasus perjudian jenis toto gelap (togel) di pimpin oleh Kapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, Kompol Chitya Intania Kusnita di Mapolsek, Jumat (8/12). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Lagi Rekap Nomor, Kakek Residivis Bandar Judi Togel Dicokok Aparat Polsek Jatinegara

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?