Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Resmi Tahan Bekas Pejabat Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Resmi Tahan Bekas Pejabat Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Hukum

KPK Resmi Tahan Bekas Pejabat Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Iqbal
Iqbal Published 08 Dec 2023, 20:59
Share
2 Min Read
Mantan pejabat Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Tangkap layar YT KPK
Mantan pejabat Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Tangkap layar YT KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto.

Eko ditahan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi pada Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan terhitung sejak 8 Desember 2023 hingga 27 Desember 2023 di Rutan KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12).

Adapun, Eko ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan adanya kejanggalan pencantuman informasi dan data pada LHKPN mengenai berbagai kepemilikan aset bernilai ekonomis. Diduga nilai aset yang dicantumkan tidak sesuai dengan profil selaku penyelenggara negara.

Baca Juga

IMG 20260518 WA00441
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan, KPK Sebut Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo

“Selanjutnya (setelah) dilakukan analisis dan ditingkatkan pada tahap penyelidikan hingga penyidikan untuk kemudian KPK menetapkan dan mengumumkan tersangka (Eko Darmanto),” kata Asep.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, Gratifikasi, komisi pemberantasan korupsi, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang baru, Irjen Pol Marthinus Hukom (mengenakan peci hitam) menunjukkan barang bukti sabu dan memusnahkannya di lapangan Markas BNN Cawang, Jakarta Timur, Jumat (8/12). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika dari 16 Tersangka, Kepala BNN Baru Ancam Bandar Narkoba
Next Article Tersangka residivis bandar judi togel (toto gelap), Dudung, 64, dihadirkan dalam pengungkapan kasus perjudian jenis toto gelap (togel) di pimpin oleh Kapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, Kompol Chitya Intania Kusnita di Mapolsek, Jumat (8/12). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Lagi Rekap Nomor, Kakek Residivis Bandar Judi Togel Dicokok Aparat Polsek Jatinegara

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?