IPOL.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari melakukan klarifikasi terkait perkembangan pemungutan suara di Luar Negeri dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, kemarin.
Hasyim menyikapi beredarnya video terkait pengiriman surat suara kepada pemilih melalui pos oleh PPLN Taipei yang dilakukan tidak sesuai prosedur dan jadwal waktu yang ditentukan.
Atas kondisi ini KPU mengutamakan upaya mitigasi dengan menyatakan surat suara yang telah dikirim menjadi surat suara rusak dan segera menyediakan surat suara pengganti untuk masing-masing jenis pemilu dari surat suara yang dinyatakan rusak tersebut.
“Gambarannya begini, ketika 31.276 lembar surat suara Pemilu Presiden dan 31.276 lembar pemilu DPR sudah dikirim bergelombang 18 dan 25 Desember 2023 dan kemungkinan sudah diterima oleh pemilih padahal tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan itu kami anggap surat suara rusak, sehingga kalau ada, digunakan oleh pemilih untuk nyoblos, digunakan untuk memilih partai tertentu, memilih calon tertentu dan dikirim balik ke PPLN nanti dinyatakan rusak dan tidak dihitung suara. Nah kemudian terhadap 31.276 lembar yang sudah dikirim tadi, suda kami siapkan penggantinya, kami akan kirim kepada pemilih sesuai alamatnya sebagaimana sudah dikirim tadi,” ujar Hasyim.