IPOL.ID – Seorang pria lanjut usia (lansia), pelaku bandar judi togel (toto gelap) yakni Dudung terkejut saat didatangi polisi yang disangka tamu di rumahnya di Jl. Bekasi Timur VI, RT 005/RW 013, Kel. Cipinang Besar Utara, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur. Dudung pun dicokok aparat Polsek Jatinegara.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Chitya Intania Kusnita mengungkapkan awal penangkapan pelaku judi togel tersebut. Pada Sabtu (4/11) sekitar pukul 12.30 WIB, petugas mendapatkan laporan dari warga, terkait adanya tindak pidana perjudian jenis togel di Cipinang Besar Utara, Jatinegara.
Ketika dilakukan pengecekan di lokasi, ternyata benar pelaku Dudung sedang merekap perjudian togel. Pihaknya kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
“Pelaku Dudung, 64, saat itu sedang melakukan rekap penjualan judi togel kami tangkap, kini statusnya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Chitya di Mapolsek Jatinegara, Jumat (8/12).
Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp134.000 dan satu lembar kertas rekapan bertuliskan nomor angka pasangan judi togel diamankan.