Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lanjutkan Sidang Etik Firli, Dewas KPK Siap Usut Dugaan 3 Pelanggaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Lanjutkan Sidang Etik Firli, Dewas KPK Siap Usut Dugaan 3 Pelanggaran
Hukum

Lanjutkan Sidang Etik Firli, Dewas KPK Siap Usut Dugaan 3 Pelanggaran

Farih
Farih Published 08 Dec 2023, 17:05
Share
1 Min Read
500c915b c7b2 4cd6 8f84 89aadb8dfd33
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers di Gedung Lama KPK atau C1, Jumat (8/12). Foto: Live streaming YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melanjutkan persidangan kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

Hal itu berdasarkan putusan dari hasil forum pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan empat anggota Dewas KPK.

“Dari hasil kesimpulan terhadap semua orang yang diklarifikasi, bahwa ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik,” ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Lama KPK atau C1, Jumat (8/12).

Dalam forum tersebut, Dewas KPK menilai kecukupan bukti terjadi dugaan pelanggaran kode etik oleh terlapor, Firli sebagai ketua KPK. Adapun pelanggaran yang diduga dilakukan Firli adalah seputar pertemuannya dengan eks Menteri Syahrul Yasin Limpo hingga soal aset yang dilaporkan secara tidak jujur.

“Kedua yang berhubungan dengan harta kekayaan secara benar semuanya di LHKPN termasuk utang semuanya. Ketiga, juga ada yang berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara,” Tumpak menandaskan.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dewas KPK, firli bahuri, kpk, sidang etik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Snapinsta.app 406114033 18260573152206125 3392159406191168870 n 1080 Usulan Debat Berbahasa Asing Bukti Rendahkan Bahasa Nasional
Next Article Festival Catur Pelajar Tingkat Nasional 2023 yang diselenggarakan oleh BPK Penabur bersama dengan Sekolah Catur Utut Ardianto meraih rekor MURI. Foto/ Pecahkan Rekor Jumlah Peserta Terbanyak, Festival Catur Pelajar Tingkat Nasional 2023 BPK Penabur dan Percasi Sabet Rekor MURI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?