Izin tersebut diperlukan karena keempat jenazah sebelumnya dibawa dan diautopsi atas permintaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus.
“Jadi kami (tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati) hanya memeriksa saja. Kami serahkan ke penyidik, nanti keluarga yang koordinasi dengan penyidik untuk pengambilan,” ujar Hariyanto.
Karumkit Polri Kramat Jati menambahkan, terkait penyebab kematian keempat korban, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan histopatologi untuk menentukan.
Dari hasil pemeriksaan histopatologi juga akan diketahui penyebab lebam di mulut dan hidung pada jasad keempat korban, apakah akibat kekerasan atau proses pembusukan.
“Kita masih menunggu hasil (pemeriksaan) histopatologi yang (sampelnya) sudah kita kirimkan. Nanti dari situ akan kelihatan hasilnya. Nanti ditanya ke penyidiknya,” tukas Hariyanto. (Joesvicar Iqbal)