Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Korupsi Pemanfaatan Lahan PT GFI di Belitung dan Beltim Naik ke Penyidikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dugaan Korupsi Pemanfaatan Lahan PT GFI di Belitung dan Beltim Naik ke Penyidikan
Hukum

Dugaan Korupsi Pemanfaatan Lahan PT GFI di Belitung dan Beltim Naik ke Penyidikan

Bambang
Bambang Published 05 Jan 2024, 13:06
Share
6 Min Read
Ilustrasi - Palu Majelis Hakim Pengadilan. Foto: Freepik
Ilustrasi - Palu Majelis Hakim Pengadilan. Foto: Freepik
SHARE

Selanjutnya pada tahun 2019, Heryandi selaku pemilik tanah yang sah bermaksud mengurus atau meningkatkan SKT menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui Kantor Pertanahan Belitung.

Sebagai kelengkapannya, dia juga mengurus Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) dari Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung.

Terhadap lahan miliknya, Heryandi juga memohon untuk dilakukan pengukuran. Pada Selasa 22 Juni 2021, bersama kuasa dan Juru Ukur dari BPPRD turun ke lokasi untuk melakukan pengukuran. Namun upaya tersebut dihalangi pihak lain yang menguasai lahan.

Kemudian pada tahun 2022, Heryandi memilih menempuh jalur hukum dan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pandan. Namun sebelum naik ke persidangan, dilakukan upaya mediasi.

Baca Juga

kh
Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Katering dalam Penyelenggaraan Haji
Ketua DPRD NTB Dilaporkan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung

Pihak Franky tiba-tiba menunjukkan SKT Nomor 124/SKT/PDK/2010 yang ditandatangani Kepala Desa Padang Kandis Wahyudi. Agak aneh, karena sebelumnya Franky tidak pernah mengeluarkan SKT tersebut. Karena ada SKT ganda itulah gugatan di PN Tanjungpandan akhirnya dicabut.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Belitung dan Beltim, Dugaan Korupsi, Naik ke Penyidikan, Pemanfaatan Lahan PT GFI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article timnas Timnas Indonesia Siap Lawan Libya Jilid 2
Next Article Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dalam acara Rosi Kompas TV menyayangkan pihak-pihak yang cepat mengambil kesimpulan salah. Dugaan Kasus Pengeroyokan di Boyolali, Kasad: Jangan Tarik Kesimpulan Sepihak, TNI Tetap Netral

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nusantara
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
17 May 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?