IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut adanya dugaan korupsi terkait pengadaan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji. Diduga korupsi tersebut sudah terjadi selama bertahun-tahun.
“Ini yang katering mungkin tidak hanya 2025. Kami juga akan mengecek ke 2024, 2023, dan ke belakang, seperti itu,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/8/2025) malam.
Asep mengatakan penelusuran tersebut saat ini masih dilakukan di tingkat Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, atau belum di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
Meski demikian, dia menyatakan jika kasus tersebut naik ke tahap penyelidikan maka KPK akan lebih fokus untuk menelusuri adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait katering selama penyelenggaraan ibadah haji.
Selain itu, dia mengatakan akan menelusuri informasi terkait hal tersebut dalam penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
