Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Total Jadi Tujuh Orang Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Total Jadi Tujuh Orang Tersangka
HeadlineHukum

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Total Jadi Tujuh Orang Tersangka

Bambang
Bambang Published 23 Jan 2024, 21:45
Share
2 Min Read
Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung saat menahan FG, selaku pemilik PT Tiga Putra Mandiri Jaya (TPMJ). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung saat menahan FG, selaku pemilik PT Tiga Putra Mandiri Jaya (TPMJ). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Kemudian, HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen, RMY selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Konstruksi tahun 2017 dan AG selaku Direktur PT DYG/konsultan perencanaan dan konsultan supervisi pekerjaan.

“Selanjutnya untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik langsung menahan tersangka FG selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” jelas Sumedana.

Dalam kasus tersebut, FG diduga kuat memiliki peranan untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan, sehingga pelaksanaan lelang paket pekerjaan sesuai dengan kehendaknya.

Pekerjaan dimaksud terkait proyek pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa tahun 2017-2019 dengan nilai kegiatan sebesar Rp1,3 triliun

Baca Juga

ketua ombusdman
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral
Kejagung Kembali Tetapkan Riza Chalid Sebagai Tersangka Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral

“Secara teknis, proyek tersebut tidak layak dan tidak memenuhi ketentuan karena sama sekali tidak dilakukan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, serta tanpa adanya penetapan trase jalur Kereta Api oleh Menteri Perhubungan,” kata Sumedana.

Akibat perbuatan para tersangka itu, besar kemungkinan proyek tersebut tidak dapat digunakan sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Total Jadi Tujuh Orang Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Koalisi pilpres dua putaran mulai diperhitungkan oleh parpol pengusung. Meski komunikasi hingga kini belum terjadi.(foto dok KPU RI) Wacana Koalisi Anies-Ganjar Surya Paloh Nilai Masih Mentah
Next Article Ilustrasi - Rakyat Indonesia pada 14 Februari 2024 akan melaksanakan Pemilu 2024 serentak yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Foto: Freepik Tunanetra Minta Pendamping Saat Pelaksanaan Pemilu 2024 di Jakarta Timur

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineNasional
Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
17 Apr 2026, 13:25
Hukum
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
17 Apr 2026, 13:55
HeadlineOlahraga
Final Four Proliga 2026: Phonska Plus Pastikan Tiket Grand Final Usai Hajar  Jakarta Electric PLN
17 Apr 2026, 06:26
HeadlineOlahraga
FIFA Pastikan Timnas Iran Tampil di Piala Dunia 2026
17 Apr 2026, 10:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?