Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tahan Dua Mantan Pejabat Kemenaker Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Tahan Dua Mantan Pejabat Kemenaker Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI
HukumNews

KPK Tahan Dua Mantan Pejabat Kemenaker Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI

Bambang
Bambang Published 25 Jan 2024, 20:35
Share
1 Min Read
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024). Foto: Live streaming YT KPK RI
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024). Foto: Live streaming YT KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada Kemenaker tahun anggaran 2012.

Kedua tersangka adalah mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta.

“Hari ini setelah melalui berbagai proses mulai dari penerimaan laporan, hingga penyelidikan kami mendapatkan alat bukti yang cukup untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dan kami mengumumkan pelaku atau tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Diketahui, Reyna saat ini merupakan Wakil Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bali. Dia tercatat sebagai calon anggota DPR RI dari Gorontalo.

Baca Juga

IMG 20260723 WA0066
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
KPK Jebloskan 3 Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim ke Penjara
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka

Untuk kepentingan penyidikan, Alex mengatakan pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.

Selain Reyna, KPK sebetulnya juga menetapkan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia sebagai tersangka. Namun, Karunia diduga mangkir dari pemeriksaan, sehingga belum dilakukan penahanan. Alex pun meminta agar tersangka dari unsur swasta itu bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Tahan Dua Mantan Pejabat Kemenaker, Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Politisi PDIP, Gilbert menuding Pj Gubernur Heru Budi memperkeruh polemik kampung bayam, Jakut.(foto dok setwan) Politisi PDIP Tuding Pj Gubernur Heru Perkeruh Polemik Kampung Bayam
Next Article Pemilik My Gems Cutter, Sin, 33, saat melakukan cutting batu permata dengan menggunakan komputer di Pasar Rawa Bening, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (25/1) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Pertama di Indonesia, Pecinta Permata Kini Bisa Membentuk Batu Idaman Menggunakan Komputer di Pasar Rawa Bening

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260723 093125
Olahraga

Kejurnas Wushu Kungfu dan Alam Sutera Taolu Open 2026: 700 atlet dari 13 Provinsi Bersaing Ketat

BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
HeadlineJabodetabek
Viral! Alphard Terobos Zebra Cross Bundaran HI, Diduga Pakai Pelat Palsu Kini Diburu Polisi
23 Jul 2026, 17:16
Nasional
Indonesia Berkomitmen Wujudkan Kota Berkelanjutan dan Pembiayaan Inovatif pada Parliamentary Forum HLPF 2026
23 Jul 2026, 12:29
HeadlineHukum
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
23 Jul 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?