Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Telaah Permohonan Perlindungan Relawan Ganjar Korban Pengeroyokan Oknum TNI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > LPSK Telaah Permohonan Perlindungan Relawan Ganjar Korban Pengeroyokan Oknum TNI
Hukum

LPSK Telaah Permohonan Perlindungan Relawan Ganjar Korban Pengeroyokan Oknum TNI

Timur
Timur Published 06 Jan 2024, 03:14
Share
1 Min Read
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur.
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

Dalam hal ini, karena kasus melibatkan oknum TNI maka LPSK berkoordinasi dengan Polisi Militer yang menangani kasus pengeroyokan tujuh relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

“Kami sudah berkoordinasi dengan POM (Polisi Militer),” ujarnya.

Seluruh informasi yang didapat dari pemohon, Polisi Militer, dan pihak terkait lainnya itu bakal jadi bahan pertimbangan pimpinan LPSK untuk memutuskan permohonan. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pdip, Pengeroyokan Boyolali, PM, relawan PDIP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20240105 WA0074 Tanggul Phb Induk di Batu Ampar Jebol Sepanjang 6 Meter, Sudin SDA Lakukan Perbaikan
Next Article Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (tengah). Geledah Rumah Politisi Gerindra, KPK Kantongi Bukti Baru Terkait Suap Gubernur Maluku Utara?

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Tekno/Science
Internet Cepat Ternyata Kuras Energi Jaringan Seluler
23 May 2026, 15:54
Ekonomi
Kejar Pertumbuhan 8 Persen Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
23 May 2026, 16:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?