Dalam hal ini, karena kasus melibatkan oknum TNI maka LPSK berkoordinasi dengan Polisi Militer yang menangani kasus pengeroyokan tujuh relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
“Kami sudah berkoordinasi dengan POM (Polisi Militer),” ujarnya.
Seluruh informasi yang didapat dari pemohon, Polisi Militer, dan pihak terkait lainnya itu bakal jadi bahan pertimbangan pimpinan LPSK untuk memutuskan permohonan. (Joesvicar Iqbal)
