IPOL.ID – Jajaran Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta telah melaksanakan simulasi pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Dalam simulasi Pemilu 2024 tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chaldun dan Inspektur Wilayah 3, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Iwan Santoso, Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang, Sukarno Ali, serta jajaran.
Inspektur Wilayah 3, Iwan bersama Kakanwil, Ibnu mencontohkan, mulanya dia mendatangi TPS untuk melihat papan informasi terkait tiga pasangan calon presiden yang akan dipilih salah satunya. Kemudian mendaftar pada meja pendaftaran dan menunggu di kursi yang telah disediakan.
Setelah namanya dipanggil dan atau sesuai nomor urut, kemudian calon pemilih akan diberikan kertas suara oleh petugas jaga TPS. Selanjutnya melakukan pencoblosan di tempat yang telah disediakan dan memasukkan kertas suara pada sejumlah kotak suara yang telah disediakan.