Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Orang Tua Wajib Simak, Menyimak Ancaman di Balik Sensasi si Manis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Orang Tua Wajib Simak, Menyimak Ancaman di Balik Sensasi si Manis
Gaya hidup

Orang Tua Wajib Simak, Menyimak Ancaman di Balik Sensasi si Manis

Iqbal
Iqbal Published 17 Jan 2024, 12:58
Share
6 Min Read
Makanan manis menyimpan potensi penyakit yang membahayakan masyarakat. Foto: Kemenkes
Makanan manis menyimpan potensi penyakit yang membahayakan masyarakat. Foto: Kemenkes
SHARE

“Konsumsi gula yang terus menerus akan menyebabkan resistensi insulin, ketika tubuh tidak bisa menggunakan insulin secara efektif, sehingga kemungkinan akan terkena risiko mengalami diabetes apabila tidak diimbangi dengan aktivitas fisik,” paparnya.

Menurut Eva, kelebihan gula yang banyak pada tubuh juga bisa menjadi salah satu faktor risiko seseorang terkena penyakit tekanan darah tinggi atau hipertensi. Gula yang banyak nantinya akan menumpuk di dalam sel tubuh dan akan menjadi lemak sehingga membuat tekanan darah meningkat. Untuk mengalirkan darah ke sel tubuh kita perlu memompa lebih berat karena banyaknya lemak yang ada di tubuh.

Untuk itu, masyarakat disarankan mengonsumsi gula setiap hari sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sebanyak 10 persen dari total energi (200 kilo kalori) atau setara dengan empat sendok makan atau 50 gram per hari bagi setiap orang.

“Kesadaran akan bahaya konsumsi gula berlebihan sangatlah penting agar orang dapat terhindar dari penyakit serius seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung, dan lainnya,” kata Eva.

Baca Juga

Wamenkes Dante Saksosno (kedua dari ki), mengingatkan tentang pentingnya sistem peringatan dini polusi udara. Foto: Dok Humas
Polusi Udara Ancam Semua Usia, Wamenkes Dorong Sistem Peringatan Dini Berbasis Data
Kemenkes Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Ratusan Warga di Wilayah Terpencil
Cegah Penularan Virus, Kemenkes Mulai Imunisasi MR bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bahaya Makanan Manis, diabetes, Kemenkes
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lydia Kurniawati Christyana selaku Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan. Asyik, Pemerintah Turunkan Pajak Sektor Pariwisata dari 35 Persen Menjadi Maksimal 10 Persen
Next Article Viral Murid Sekolah Dasar di Jateng Lintasi Jembatan Bambu yang Miring Viral Murid Sekolah Dasar di Jateng Lintasi Jembatan Bambu yang Miring

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ekonomi
OJK Perkuat Budaya Integritas dan Governance Generasi Muda Melalui Spark Camp 2026
22 May 2026, 19:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?