IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Kedua saksi yang diperiksa oleh penyidik tindak pidana khusus itu berasal dari unsur pemerintah dan swasta.
“Kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Dari unsur pemerintah, Kejagung telah memeriksa MC selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Stasiun, Depo, Sinyal, Jembatan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
Sedangkan dari unsur swasta, Kejagung telah memeriksa AG selaku Direktur PT Dardela Yasa Guna. “Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Sumedana.