Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Serapan Anggaran BPN Kota Depok Tembus 98,51 Persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Serapan Anggaran BPN Kota Depok Tembus 98,51 Persen
Jabodetabek

Serapan Anggaran BPN Kota Depok Tembus 98,51 Persen

Timur
Timur Published 04 Jan 2024, 19:06
Share
5 Min Read
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan memimpin rapat koordinasi sekaligus membedah DIPA 2024 di aula kantor, Kamis 4 Januari 2024.
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan memimpin rapat koordinasi sekaligus membedah DIPA 2024 di aula kantor, Kamis 4 Januari 2024. Foto: BPN Kota Depok
SHARE

IPOL.ID – Serapan anggaran Kantor Pertanahan Kota Depok hingga periode Desember 2023 tembus 98,51%. Capaian ini, menunjukkan peningkatan signifikan, mengingat rata-rata nasional berkisar 97% dari realisasi penggunaan anggaran.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan menjelaskan target minimal serapan anggaran adalah 98%. Dengan rincian, target triwulan masing-masing 20%. Untuk triwulan pertama 45%, untuk triwulan kedua 75% sementara triwulan ketiga dan keempat mencapai 100%.

Hal ini, merujuk dari Surat Sekjen Kementerian ATR/BPN Nomor: B/PR.02.01/4438-100/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023 tentang Kebijakan Pengelolaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2024.

Untuk pagu anggaran Kantor Pertanahan Kota Depok tahun 2023 sebesar Rp19.282.560.000 dengan penyerapan Rp18.995.157.793 (98,51%). Artinya, hanya tersisa Rp287,402,207. Sisa anggaran tersebut, masuk dalam kategori wajar dari sederet program yang mampu diselesaikan sesuai aturan berlaku.

Baca Juga

Indra Gunawan saat Pimpin BPN Depok
Pencapaian Indra Gunawan saat Pimpin BPN Depok Bikin KPK Beri Penghargaan
AHY Rotasi Gerbong Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan: Untuk Negara Siap
Benarkan Leter C, Petuk, Girik, Pipil Tidak Berlaku Lagi? Ini Penjelasan BPN Kota Depok

“Capaian ini, menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Depok dalam mengelola anggaran lebih baik dan efisien. Karena rata-rata nasional sekitar 97%,” jelas Indra Gunawan usai rapat koordinasi dengan staf dan jajaran di aula Kantor Pertanahan Kota Depok, Kamis, 4 Januari 2023.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpn depok, BPN kota depok, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan, serapan anggaran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah pompa air disiapkan petugas Sudin Sumber Daya Air (SDA) setempat guna mengantisipasi genangan di jalan raya saat musim hujan. Musim Hujan Sudin SDA Jakarta Timur Siagakan 161 Unit Pompa Air
Next Article Ilustrasi - Stop tindak kekerasan terhadap perempuan. Komnas PA Siap Bantu Perawatan Anak pada Kasus KDRT di Bekasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
News
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
06 May 2026, 05:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?