“Aisyah r.a. menceritakan bahwa perempuan pada masa itu kadang-kadang mengalami haid. Maka, mereka diperintahkan untuk mengganti puasa yang tertinggal, namun tidak diwajibkan untuk mengganti salat.” (HR. Muslim)
Dengan demikian, menjelang Ramadan, penting bagi umat Islam untuk memastikan utang puasa tahun sebelumnya segera dilunasi. Dengan menyegerakan pembayaran utang puasa, kita dapat memasuki bulan Ramadan dengan hati yang bersih dan siap menyambut berkah bulan penuh keberkahan tersebut.
Bayar Utang Puasa Apakah Harus Berturut-turut?
Dalam persiapan menyambut bulan Ramadan, penting untuk membahas cara melunasi utang puasa yang tertinggal. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah pembayaran utang puasa harus dilakukan secara berturut-turut atau apakah memungkinkan untuk menyicil pembayaran tersebut.
Dalam mengatasi ketidakjelasan ini, ayat 184 Surah Al-Baqarah memberikan petunjuk yang penting: “Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”

