Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Beraksi Sejak Tahun 2023, Oknum Ojol Pelaku Pelecehan Seksual Diringkus Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Beraksi Sejak Tahun 2023, Oknum Ojol Pelaku Pelecehan Seksual Diringkus Polisi
HeadlineKriminal

Beraksi Sejak Tahun 2023, Oknum Ojol Pelaku Pelecehan Seksual Diringkus Polisi

Bambang
Bambang Published 16 Feb 2024, 21:15
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Stop aksi tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
Ilustrasi wanita dihamili suami orang siap jadi istri kedua. Foto: Freepik
SHARE

Atribut Ojol yang digunakan MR saat beraksi juga membuat pelaku dapat leluasa berkeliaran di permukiman warga tanpa dicurigai, sehingga dapat beraksi beberapa kali sebelum akhirnya diringkus.

“Keterangan yang bersangkutan pekerjaannya sebagai Ojol. Pengakuannya pelaku merasa terangsang saat melihat anak korban berjalan di TKP (tempat kejadian perkara),” bebernya.

Sri menegaskan, pelaku MR kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI no 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman minimal 5 dan maksimal 15 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan penyidik Unit PPA, di antaranya rekaman CCTV menyorot kejadian saat pelaku beraksi pada bulan Januari 2024, atribut jaket Ojol dikenakan pelaku.

Baca Juga

Tega driver ojek online menghina pekerja disabilitas. Foto: IG, @medsoszone (tangkap layar)
Viral Rekaman CCTV Oknum Ojol Hina Pekerja Disabilitas Tuli
Oknum Ojol Pelaku Pelecehan Siswi di Jakarta Sudah Beraksi 4 Kali
Trauma, Korban Pencabulan Guru Agama di Duren Sawit Terpaksa Belajar Melalui Daring

Sedangkan mengenai siswi SMP yang menjadi korban pelecehan kini sudah mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk pemulihan trauma.

“Kami siap memberikan perlindungan, pendampingan pemulihan psikologis,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Beraksi Sejak Tahun 2023, Diringkus Polisi, Oknum Ojol, pelaku pelecehan seksual
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kenakan rompi tahanan, lima tersangka korupsi PT Timah hendak ditahan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi PT Timah, Langsung Ditahan
Next Article Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo ketika mengecek langsung keandalan listrik di seluruh Indonesia untuk mendukung gelaran Pemilu 2024. Foto: Dok PLN PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Hari H Pencoblosan Pemilu 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0075
HeadlineNews

Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk

HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Olahraga
Hydroplus Soccer League Kudus 2025-2026: Scorpion FC U-15 dan Samba Persada Women U-18 Puncaki Klasemen
31 May 2026, 22:00
HeadlineJabodetabek
Jalan Amblas di Lenteng Agung Bikin Macet Parah, Pemkot Gelontorkan Rp380 Juta
31 May 2026, 19:00
Jabodetabek
Sosok Ini Ungkap Prabowo Sebelum Jadi RI 1 Rutin Kurban 100 Sapi Saban Tahun
31 May 2026, 20:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?