Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masih Belum Lengkap, Kejati DKI Jakarta Kembalikan Lagi Berkas Perkara Mantan Ketua KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Masih Belum Lengkap, Kejati DKI Jakarta Kembalikan Lagi Berkas Perkara Mantan Ketua KPK
Hukum

Masih Belum Lengkap, Kejati DKI Jakarta Kembalikan Lagi Berkas Perkara Mantan Ketua KPK

Yudha
Yudha Published 03 Feb 2024, 10:49
Share
1 Min Read
Tampak foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bertemu dengan mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto ini beredar luas di internet. Foto: ist
Tampak foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bertemu dengan mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto ini beredar luas di internet. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Untuk kedua kalinya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke penyidik Polda Metro Jaya.

Jaksa menilai berkas tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo itu masih belum lengkap atau P21.

“Tim penuntut umum berpendapat hasil penyidikan belum lengkap,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/3/2024).

Syahron mengemukakan bahwa hasil penyidikan berkas perkara tersebut telah dilakukan penelitian berkas perkara sesuai pasal 110 dan pasal 138 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani dalam sebuah diskusi di Pusat Kajian Kejaksaan Universitas Pancasila, Jumat (5/5). Foto: Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Kajati DKI Jakarta: Kedepankan Sisi Kemanusiaan Dalam Penegakan Hukum 
Kajati DKI Jakarta Ungkap Alasan Menolak RJ Mario Dandy Satrio
Baru Diresmikan, Dewan Pertanyakan Kelayakan Skywalk Kebayoran Lama

Adapun berkas perkara tersebut telah dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan pada Jumat (2/2/2024).

“Pada hari Jumat, tanggal 2 Februari 2024, Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan berkas perkara atas nama tersangka Drs Firli Bahuri, MSi,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berkas Perkara Belum Lengkap atau P21, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampilan baru BRImo. Foto: Dok BRI Makin Keren dengan Tampilan Baru, Transaksi Pakai BRImo Makin Seru
Next Article 71e96473 151b 4209 9e1e 70a8b504ccc3 Usai Temui Presiden Jokowi, Mahfud Berpamitan ke Kemenkopolhukam

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?