IPOL.ID – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD resmi mengundurkan diri sebagai Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Keputusan mundur Mahfud telah disampaikan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Usai bertemu Jokowi, Mahfud menyempatkan diri berpamitan kepada seluruh jajarannya di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Jumat (2/2/2024).
“Hari ini saya merasa plong, datang ke kantor Polhukam untuk pamitan,” kata Mahfud dalam cuitannya di Twitter (X), Jumat (2/2/2024) malam.
Mahfud saat ini telah menjadi cawapres untuk masa bhakti 2024-2029. Itulah yang menjadi alasan ia mundur dari jabatannya sebagai Menkopolhukam. Ia khawatir dengan jabatan yang melekat, tanpa sengaja dirinya telah menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
“(Selama) 3,5 bulan terakhir ini, sejak resmi jadi cawapres saya gamang jika ke kantor Kemenko Polhukam. Saya khawatir tanpa sengaja menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan kampanye saya,” kata Mahfud.
Di sisi lain, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga khawatir jika tidak mundur sebagai Menkopolhukam, maka akan mengganggu netralitas seluruh jajarannya di Kemenkopolhukam.
“Saya khawatir pejabat dan pegawai Polhukam tidak netral dan melayani kepentingan politik saya karena saya jadi paslon,” ucap dia.
“Saya bangga pejabat-pejabat dan pegawai Polhukam bersikap netral. Saya benar-benar plong di Jumat yang penuh barokah ini,” tutup Mahfud.(Yudha Krastawan)