IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus) kembali menangkap delapan dari 16 tahanan yang kabur usai menggergaji teralis besi sel ruang tahanan Polsek Tanah Abang, Senin (19/2/2024) dini hari lalu.
“Setelah kejadian itu (tahanan kabur), kami telah membentuk tim gabungan dan telah berhasil menangkap kembali, setidaknya delapan orang dalam tiga hari pencarian,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Sebagai informasi, pada Senin (19/2) lalu, polisi sebelumnya telah kembali menangkap dua tahanan yang berupaya kabur tersebut. Hingga kini, petugas telah menangkap sebanyak 10 dari 16 tahanan yang kabur.
Lebih lanjut, Kapolrestro Jakpus, Kombes Susatyo menerangkan, berikut nama-nama para tersangka yang tertangkap (kembali):
- 1. Pinto Ramadhan A tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Senin (19/2) sekitar pukul 17.30 WIB di Karang Tengah, Ciledug.
- 2. Rudiyanto, tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Selasa (20/2) pukul 16.30 WIB di Bendungan Hilir, Tanah Abang.
- 3. Muhamad Saripudin alias Komeng, tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Rabu (21/2) pukul 09.00 WIB di Desa Sumur Jombang, Pekalongan, Jawa Tengah.
- 4. Marco Syahin Adabi, tahanan titipan Kejaksaan, kasus narkoba, ditangkap pada Rabu (21/2) di Perumahan Puri Deta Ciledug, Tangerang.
- 5. Muhamad Hafist F, tahanan narkoba, ditangkap pada Rabu (21/2) sekitar pukul 11.30 WIB di Palmerah, Slipi, Jakarta Barat.
- 6. Sandi Saputra, titipan Jaksa, kasus narkoba, ditangkap pada Rabu (21/2) sekitar pukul 14.30 di Srengseng, Jakarta Barat.
- 7. Yatno, tahanan kasus kriminal umum, ditangkap Rabu (21/2) sekitar pukul 23.30 WIB di Tambun, Bekasi.
- 8. Aprizal Sabtu Aji, titipan jaksa, kasus narkoba, ditangkap pada Kamis (22/2) jam 01.30 WIB di Bintaro, Tangerang.
Namun sebelumnya terkait dua tahanan yang lebih dulu ditangkap aparat itu, Kapolres Jakpus tidak merinci dua nama tahanan yang langsung ditangkap pada Senin (19/2).