IPOL.ID – Badan Pengawas Pemilu Kota Jakarta Selatan (Bawaslu Jaksel) saat ini sudah melakukan penyelidikan atas laporan terhadap dua calon legislatif (Caleg) yakni Melani Leimena Suharli dan Ali Muhammad Johan yang diduga terlibat politik uang.
Hasil pemeriksaan petugas Bawaslu Kota Jakarta Selatan, keduanya tidak terbukti dan selanjutnya hasil penyelidikan itu akan diserahkan ke Bawaslu DKI Jakarta untuk diteruskan ke Bawaslu RI.
“Hasilnya belum cukup bukti dari hasil penyelidikan petugas terkait. Dan Bawaslu Jakarta Selatan sudah memanggil pihak-pihak terkait,” tegas Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jaksel, Andi Maulana dikonfirmasi awak media di Jakarta, Senin (11/3).
Lebih jauh, Andi menjelaskan, belum ditemukannya bukti yang cukup tersebut, setelah sebelumnya disampaikan dalam pembahasan bersama sejumlah petugas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Jaksel, ada Jaksa penyidik dan Polres Metro Jaksel.
Mengenai dugaan politik uang tersebut, disebutkan oleh tim pelaksana kampanye dan tim pemenangan dengan sengaja memberikan materi pada bentuk uang pada masa tenang kampanye.