Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Jaksel: 2 Caleg Ini Tidak Terbukti Politik Uang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Bawaslu Jaksel: 2 Caleg Ini Tidak Terbukti Politik Uang
News

Bawaslu Jaksel: 2 Caleg Ini Tidak Terbukti Politik Uang

Iqbal
Iqbal Published 11 Mar 2024, 18:27
Share
4 Min Read
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan (Jaksel), Andi Maulana menunjukkan berkas hasil pemeriksaan dua caleg partai tidak terbukti politik uang di kantor Bawaslu Jaksel, Senin (11/3). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan (Jaksel), Andi Maulana menunjukkan berkas hasil pemeriksaan dua caleg partai tidak terbukti politik uang di kantor Bawaslu Jaksel, Senin (11/3). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Karena dugaan politk uang dan pintu masuknya laporan, (dan telah) memenuhi syarat formil-materil. Jadi, prosesnya klarifikasi dengan Sentra Gakkumdu,” ujarnya.

Ke depannya, Puadi memastikan, Melani dan Ali akan diperiksa Bawaslu Kota Jakarta Selatan. “Untuk tahap awal, baik Melani dan Johan diperiksa oleh Bawaslu Kota Jakarta Selatan,” tukasnya.

Dugaan pelanggaran pemilu Melani dan Ali hingga saat ini masih berproses. Laporan itu telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara.

Bawaslu Jakarta Selatan telah memanggil dan meminta penjelasan pelapor atas nama Helly Rohatta, pada Jumat (1/3/2024). Laporan diregistrasi dengan nomor 001/Reg/LP/PL/Kota/12.03/II/2024.

Baca Juga

0d4a8725 79e2 45c1 aa48 7609f75d912f
Bawaslu Kesulitan Atasi Praktik Politik Uang
MK Diskualifikasi Seluruh Paslon Pilkada Barito Utara karena Politik Uang
Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Fokus Sanksi Berat bagi Pelaku Politik Uang

Dalam laporannya, Helly mendalilkan dugaan pelanggaran pemilu Melani dan Ali. Diduga terjadi pemberian uang pada masa tenang kampanye Pemilu serentak 2024, tepatnya pada h-1 pencoblosan, 13 Februari 2024. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bawaslu Jaksel, caleg, politik uang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pedagang kurna yakni Elawati yang juga pemilik Toko KK di Jalan Pasar Utara Jatinegara, Jakarta Timur, saat melayani pembeli kurma, Senin (11/3) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Jelang Ramadan, Omzet Pedagang Kurma di Pasar Jatinegara Melonjak
Next Article Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie Gus Miftah Bandingkan Larangan Speaker Masjid saat Ramadan dengan Acara Dangdutan, Ini Jawaban Kemenag

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?