Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Jaksel: 2 Caleg Ini Tidak Terbukti Politik Uang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Bawaslu Jaksel: 2 Caleg Ini Tidak Terbukti Politik Uang
News

Bawaslu Jaksel: 2 Caleg Ini Tidak Terbukti Politik Uang

Iqbal
Iqbal Published 11 Mar 2024, 18:27
Share
4 Min Read
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan (Jaksel), Andi Maulana menunjukkan berkas hasil pemeriksaan dua caleg partai tidak terbukti politik uang di kantor Bawaslu Jaksel, Senin (11/3). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan (Jaksel), Andi Maulana menunjukkan berkas hasil pemeriksaan dua caleg partai tidak terbukti politik uang di kantor Bawaslu Jaksel, Senin (11/3). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Badan Pengawas Pemilu Kota Jakarta Selatan (Bawaslu Jaksel) saat ini sudah melakukan penyelidikan atas laporan terhadap dua calon legislatif (Caleg) yakni Melani Leimena Suharli dan Ali Muhammad Johan yang diduga terlibat politik uang.

Hasil pemeriksaan petugas Bawaslu Kota Jakarta Selatan, keduanya tidak terbukti dan selanjutnya hasil penyelidikan itu akan diserahkan ke Bawaslu DKI Jakarta untuk diteruskan ke Bawaslu RI.

“Hasilnya belum cukup bukti dari hasil penyelidikan petugas terkait. Dan Bawaslu Jakarta Selatan sudah memanggil pihak-pihak terkait,” tegas Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jaksel, Andi Maulana dikonfirmasi awak media di Jakarta, Senin (11/3).

Lebih jauh, Andi menjelaskan, belum ditemukannya bukti yang cukup tersebut, setelah sebelumnya disampaikan dalam pembahasan bersama sejumlah petugas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Jaksel, ada Jaksa penyidik dan Polres Metro Jaksel.

Baca Juga

0d4a8725 79e2 45c1 aa48 7609f75d912f
Bawaslu Kesulitan Atasi Praktik Politik Uang
MK Diskualifikasi Seluruh Paslon Pilkada Barito Utara karena Politik Uang
Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Fokus Sanksi Berat bagi Pelaku Politik Uang

Mengenai dugaan politik uang tersebut, disebutkan oleh tim pelaksana kampanye dan tim pemenangan dengan sengaja memberikan materi pada bentuk uang pada masa tenang kampanye.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bawaslu Jaksel, caleg, politik uang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pedagang kurna yakni Elawati yang juga pemilik Toko KK di Jalan Pasar Utara Jatinegara, Jakarta Timur, saat melayani pembeli kurma, Senin (11/3) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Jelang Ramadan, Omzet Pedagang Kurma di Pasar Jatinegara Melonjak
Next Article Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie Gus Miftah Bandingkan Larangan Speaker Masjid saat Ramadan dengan Acara Dangdutan, Ini Jawaban Kemenag

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineOlahraga
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik dan Oman pada FIFA Matchday Juni 2026
18 May 2026, 13:34
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?