Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Jaksel: 2 Caleg Ini Tidak Terbukti Politik Uang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Bawaslu Jaksel: 2 Caleg Ini Tidak Terbukti Politik Uang
News

Bawaslu Jaksel: 2 Caleg Ini Tidak Terbukti Politik Uang

Iqbal
Iqbal Published 11 Mar 2024, 18:27
Share
4 Min Read
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan (Jaksel), Andi Maulana menunjukkan berkas hasil pemeriksaan dua caleg partai tidak terbukti politik uang di kantor Bawaslu Jaksel, Senin (11/3). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan (Jaksel), Andi Maulana menunjukkan berkas hasil pemeriksaan dua caleg partai tidak terbukti politik uang di kantor Bawaslu Jaksel, Senin (11/3). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Setelah hasil pemeriksaan ini dilakukan, maka Bawaslu Jaksel akan menyampaikannya kepada Bawaslu DKI dan Bawaslu RI.

“Setelah ini kami akan sampaikan hasilnya kepada Bawaslu DKI dan Bawaslu RI bahwa hal ini tidak cukup bukti,” kata Andi.

Sebelumnya ramai diberitakan di media, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan dugaan politik uang yang diduga dilakukan dua calon legislatif (caleg) Partai Demokrat dapil DKI Jakarta. Dua caleg itu yakni Melani Leimena Suharli caleg DPR Dapil DKI Jakarta II dan Ali Muhammad Johan, caleg DPRD DKI Jakarta VII.

Komisioner Bawaslu, Puadi mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Bawaslu tingkat kota.

Baca Juga

0d4a8725 79e2 45c1 aa48 7609f75d912f
Bawaslu Kesulitan Atasi Praktik Politik Uang
MK Diskualifikasi Seluruh Paslon Pilkada Barito Utara karena Politik Uang
Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Fokus Sanksi Berat bagi Pelaku Politik Uang

“Benar, laporan ke Bawaslu, kemudian dilimpahkan sesuai locus delicti-nya (sesuai dengan lokasi dugaan politik uang terjadi),” kata Puadi dalam keterangannya pada awak media, Senin (4/3).

Menurutnya, kasus politik uang masuk kategori pelanggaran pidana pemilihan umum (pemilu). Sehingga, dalam penanganan kasusnya Bawaslu berkolaborasi dengan polisi dan Kejaksaan Agung.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bawaslu Jaksel, caleg, politik uang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pedagang kurna yakni Elawati yang juga pemilik Toko KK di Jalan Pasar Utara Jatinegara, Jakarta Timur, saat melayani pembeli kurma, Senin (11/3) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Jelang Ramadan, Omzet Pedagang Kurma di Pasar Jatinegara Melonjak
Next Article Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie Gus Miftah Bandingkan Larangan Speaker Masjid saat Ramadan dengan Acara Dangdutan, Ini Jawaban Kemenag

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?