Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Agung: Program Bersih-Bersih BUMN Langkah Preventif dan Represif Fraud di Sektor BUMN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Jaksa Agung: Program Bersih-Bersih BUMN Langkah Preventif dan Represif Fraud di Sektor BUMN
Nasional

Jaksa Agung: Program Bersih-Bersih BUMN Langkah Preventif dan Represif Fraud di Sektor BUMN

Timur
Timur Published 05 Mar 2024, 04:26
Share
4 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutan penandatanganan naskah Nota Kesepahaman antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN dan BPKP di Jakarta, Senin (4/3/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutan penandatanganan naskah Nota Kesepahaman antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN dan BPKP di Jakarta, Senin (4/3/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

Oleh karenanya, jika aksi korporasi BUMN tidak mengindahkan risiko fraud, dampaknya bisa sangat signifikan dan merugikan mulai dari segi finansial, reputasi, pengaruh negatif bagi investasi, hukuman regulator dan sanksi hukum, masalah internal dan kegagalan tata kelola, merusak moral karyawan dan budaya perusahaan, peningkatan biaya operasional, hingga risiko kepailitan.

“Terjadinya fraud dalam lingkup BUMN akan sangat berdampak bagi tidak tercapainya tujuan pembangunan nasional. Sebagai langkah mitigasi terkait hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional,” imbuh Jaksa Agung.

Tak kalah penting, Jaksa Agung juga menjelaskan mengenai 5 prinsip kebijakan dalam pengendalian fraud. Kelima prinsip ini berguna untuk diimplementasikan dalam tata kelola birokrasi pemerintah, yakni:

a. Fraud Risk Governance dijalankan melalui penatakelolaan risiko fraud, dalam hal ini manajemen risiko kecurangan dicantumkan dalam kebijakan tertulis yang menyampaikan informasi mengenai program dan kinerja;

Baca Juga

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini. Foto: Telkom Indonesia
Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026: Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
Jaksa Agung Serahkan Sapi Limousin, Ketua Forwaka: Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bersih-Bersih BUMN, bumn, Burhanuddin ST, jaksa agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Deputi Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, Nahar. Foto: Kementerian PPPA Kementrian PPPA dan Lembaga Negara Lainnya Bersinergi Penuhi Hak Anak Korban Perceraian
Next Article Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Humas Polri Berkas 7 PPLN Malaysia yang Diduga Langgar Aturan Pemilu Tuntas, Segera Diserahkan Polisi ke Kejaksaan

TERPOPULER

TERPOPULER
wamenkeu juda ipb
Ekonomi

Kemenkeu Jelaskan Strategi Fiskal Jaga Ekonomi Indonesia

HeadlineNasional
Perayaan Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia
31 May 2026, 11:00
Olahraga
EA Sports FC Umumkan Kerja Sama Eksklusif dengan PSSI
31 May 2026, 11:14
Kriminal
58 Pasangan Calon Pengantin Jadi Korban WO Marwah, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
31 May 2026, 11:35
Nasional
From Medan to Ningbo City, Inilah Cerita Laila Menimba Ilmu di Negeri Tirai Bambu
31 May 2026, 11:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?