Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Sita Eksekusi Aset Saham Heru Hidayat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jaksa Sita Eksekusi Aset Saham Heru Hidayat
Hukum

Jaksa Sita Eksekusi Aset Saham Heru Hidayat

Yudha
Yudha Published 30 Mar 2024, 10:12
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

Dia menyebutkan kegiatan tersebut untuk mengeksekusi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 50/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 18 Januari 2022 jo putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 18 Januari 2023 jo putusan Mahkamah Agung Nomor: 3989 K/Pid.Sus/2023 tanggal 5 September 2023.

“Setelah sita eksekusi Jaksa Eksekutor dan Tim Pengendalian Eksekusi Direktorat UHLBEE akan melakukan pengamanan terhadap site tambang berkoordinasi dengan Aspidsus Kejati Sulawesi Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur,” ujar Ketut.

Selain itu, katanya lagi, terhadap saham dan ketiga IUP yang telah disita eksekusi nantinya oleh Jaksa Eksekutor akan segera diserahkan kepada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jakarta Timur.

“Guna pemulihan kerugian keuangan negara atas nama terpidana Heru Hidayat sebesar Rp12.643.400.946.226 (Rp12,643 triliun lebih) dalam tindak pidana PT Asabri (Persero). (Yudha Krastawan)

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Heru Hidayat, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jampidsus, kejaksaan agung, Sita Eksekusi, Terpidana Asabri dan Jiwasraya, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran. Foto: Joesvicar Iqbal/Dok/ipol.id Polres Jaktim Bakal Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Ilegal dan SPBU Nakal
Next Article Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Caleg Terpilih Terancan Tak Dilantik Apabila Tidak Melaporkan Hal ini

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

HeadlineHukum
Muhadjir Effendi Penuhi Panggilan KPK, Dipeirksa Soal Menaknisme Kuota Haji Tambahan
18 May 2026, 22:00
Nasional
BNPB Laporkan Bencana Banjir hingga Tanah Longsor Masih Mendominasi di Sejumlah Daerah
18 May 2026, 20:59
Headline
2 Jurnalis Republika Ditangkap Militer Israel
19 May 2026, 07:54
Headline
Pep Guardiola Dikabarkan Tinggalkan Manchester City Akhir Musim Ini
19 May 2026, 08:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?