Idham menerangkan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang yang merupakan alat bantu penghitungan suara sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait data C.Hasil plano yang harus diakurasi.
Lebih lanjut, Idham kembali menegaskan bahwa hasil resmi suara Pemilu 2024 itu berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara secara manual, bukan Sirekap.
“Data itu sedang dalam proses akurasi. Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, dan pada akhirnya pada tingkat rekapitulasi KPU RI tingkat nasional,” tukasnya.
Diketahui, lonjakan perolehan suara PSI itu terjadi hanya dalam waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count KPU RI dari 29 Februari-2 Maret 2024.
Dalam rentang waktu itu, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86 persen pada Kamis, 29 Maret 2024, pukul 10.00 WIB, menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen pada Sabtu, 2 Maret 2024, pukul 15.00 WIB.
Dengan demikian, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari. Dalam kurun waktu yang sama, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS.