Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi: Para Pelaku Tawuran di Duren Sawit Sudah Berniat Bunuh Anggota Geng Musuh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Polisi: Para Pelaku Tawuran di Duren Sawit Sudah Berniat Bunuh Anggota Geng Musuh
News

Polisi: Para Pelaku Tawuran di Duren Sawit Sudah Berniat Bunuh Anggota Geng Musuh

Timur
Timur Published 16 Mar 2024, 05:54
Share
3 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kapolsek saat menggelar kasus tawuran hingga merenggut nyawa remaja berinisial SSA, 20, di Mapolsek Duren Sawit, Jumat (15/3) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kapolsek saat menggelar kasus tawuran hingga merenggut nyawa remaja berinisial SSA, 20, di Mapolsek Duren Sawit, Jumat (15/3) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Berdasar pengakuan APB dan tiga tersangka lain DY, BFB, dan MAI setelah menyerang SSA hingga terkapar karena mengalami pendarahan berat barulah mereka kabur.

Keempatnya sempat melarikan diri ke Daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga akhirnya dapat diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit pada Kamis (14/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

Keempatnya diamankan dengan barang bukti sebilah celurit berukuran normal digunakan membacok kaki SSA, dan beberapa celurit berukuran lebih dari dua meter digunakan untuk tawuran.

“Celurit dan stick golf-nya punya teman yang dibawa pas tawuran. Saya awalnya enggak tahu kalau korban meninggal. Baru tahu besoknya kalau korban meninggal,” tutur pelaku lainnya, DY, kepada Kapolres.

Baca Juga

Melalui gelat kangen, RSC-WSC terus mengajal dan mengedukasi masyarakat untuk waspada bahaya love scammer. Foto: Dok RSC-WSC
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
Satbrimob PMJ Gagalkan Tawuran di 3 Lokasi Ibu Kota, 18 Orang dan Barang Bukti Sajam Diamankan
Polsek Muara Baru Tangkap Pengintip Wanita Sedang Mandi di Toilet Umum

Sehingga atas perbuatannya tersangka APB, DY, BFB, dan MAI terancam menghabiskan masa mudanya di dalam penjara karena dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Bahkan lebaran tahun ini mereka terancam tak dapat berkumpul dengan keluarga.

Kombes Nicolas Lilipaly menegaskan bahwa para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP, 351 ayat 3 KUHP, dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kriminal, Tawuran, tawuran duren sawit
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Hendak ditahan, 15 tersangka kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Tetapkan dan Tahan 15 Tersangka Pungli di Rutan
Next Article Cover Buku Amigdala: Residu yang Bersemayam. Foto: Dok Mpokgaga Penyintas Korban Kekerasan Luncurkan Buku Kedua Triloginya, “Amigdala: Residu yang Bersemayam”

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal
27 May 2026, 15:10
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?