Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi: Para Pelaku Tawuran di Duren Sawit Sudah Berniat Bunuh Anggota Geng Musuh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Polisi: Para Pelaku Tawuran di Duren Sawit Sudah Berniat Bunuh Anggota Geng Musuh
News

Polisi: Para Pelaku Tawuran di Duren Sawit Sudah Berniat Bunuh Anggota Geng Musuh

Timur
Timur Published 16 Mar 2024, 05:54
Share
3 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kapolsek saat menggelar kasus tawuran hingga merenggut nyawa remaja berinisial SSA, 20, di Mapolsek Duren Sawit, Jumat (15/3) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kapolsek saat menggelar kasus tawuran hingga merenggut nyawa remaja berinisial SSA, 20, di Mapolsek Duren Sawit, Jumat (15/3) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Berdasar pengakuan APB dan tiga tersangka lain DY, BFB, dan MAI setelah menyerang SSA hingga terkapar karena mengalami pendarahan berat barulah mereka kabur.

Keempatnya sempat melarikan diri ke Daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga akhirnya dapat diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit pada Kamis (14/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

Keempatnya diamankan dengan barang bukti sebilah celurit berukuran normal digunakan membacok kaki SSA, dan beberapa celurit berukuran lebih dari dua meter digunakan untuk tawuran.

“Celurit dan stick golf-nya punya teman yang dibawa pas tawuran. Saya awalnya enggak tahu kalau korban meninggal. Baru tahu besoknya kalau korban meninggal,” tutur pelaku lainnya, DY, kepada Kapolres.

Baca Juga

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Youtube Mahfud MD Official
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Mahfud MD: Waspada Skenario Jahat!
Sidang Perdana Pekara Pencemaran Nama Baik terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi,  Dokter Tifa: Lawan!
KPK Kembali Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag Terkait Korupsi Kuota Haji

Sehingga atas perbuatannya tersangka APB, DY, BFB, dan MAI terancam menghabiskan masa mudanya di dalam penjara karena dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Bahkan lebaran tahun ini mereka terancam tak dapat berkumpul dengan keluarga.

Kombes Nicolas Lilipaly menegaskan bahwa para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP, 351 ayat 3 KUHP, dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kriminal, Tawuran, tawuran duren sawit
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Hendak ditahan, 15 tersangka kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Tetapkan dan Tahan 15 Tersangka Pungli di Rutan
Next Article Cover Buku Amigdala: Residu yang Bersemayam. Foto: Dok Mpokgaga Penyintas Korban Kekerasan Luncurkan Buku Kedua Triloginya, “Amigdala: Residu yang Bersemayam”

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

HeadlineKriminal
Pejabat Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Jakarta Selatan, Diduga Korban Bunuh Diri Gunakan Senpi
17 Jul 2026, 23:14
BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Telkom
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
17 Jul 2026, 19:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?