IPOL.ID- Sidang gugatan sengketa pilpres 2024 mulai Rabu (27/3) besok mulai digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
MK pun memastikan kesiapan mereka khususnya di dalam ruang persidangan utama.
“Kami sudah siapkan untuk persidangan besok,” kata Juru bicara MK, Fajar Laksono di Jakarta Pusat, Selasa (26/3).
Fajar mengatakan, sidang perdana PHPU Pilpres akan dimulai pukul 08.00 WIB, dengan permohon paslon 01 Anies Baswedan- Muhamin Iskandar.
Kemudian pada pukul 13.00 WIB, MK akan menggelar sidang kedua, dengan pemohon paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. “Besok ada dua perkara ya,” ujarnya.
Fajar menjelaskan bahwa saat persidangan, pihak pemohon akan diberikan kuota 12 kursi untuk kuasa hukum dan dua juru bicara.
“Ditambah kalau prinsipalnya hadir. Prinsipal itu calon presiden calon wakil presiden,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak terkait KPU dan Bawaslu juga akan disediakan 12 kursi yang sama. “KPU juga 12, Bawaslu juga 12, di masing-masing perkara,” imbuhnya.
Untuk mendukung kelancaran sidang, 130 personel kepolisian dikerahkan untuk berjaga di dalam gedung MK selama sidang sengketa Pilpres 2024.