“Secara konsisten, kami juga terus melakukan pembaruan Sertifikat Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI setiap 4 tahun sekali, termasuk apabila ada perubahan peraturan,” ungkap Ronni.
Dia menegaskan, selama puluhan tahun beroperasi di Indonesia, McDonald’s menerapkan prosedur ketat untuk menjaga kualitas menu di seluruh rantai pasok. Tujuannya untuk memastikan keseluruhan proses penyediaan menu ke konsumen telah sesuai standar halal dan prinsip Halalan Thayyiban, yaitu halal dan baik.
Di bidang Sumber Daya Manusia (SDM), McDonald’s Indonesia menjaga komitmen itu dengan memilih perwakilan untuk melakukan training langsung di lembaga pelatihan halal Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC).
Perwakilan McDonald’s Indonesia ini, lanjutnya, harus mengikuti pelatihan dan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan sertifikat kompetensi. Setelah itu, perwakilan yang telah lulus sertifikasi (Tim Penyelia Halal) dapat melakukan sosialisasi secara menyeluruh ke 318 restoran McDonald’s tersebar di seluruh Indonesia.
