Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Geger Pramuka Dihapus dari Sekolah, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Angkat Bicara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Geger Pramuka Dihapus dari Sekolah, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Angkat Bicara
Headline

Geger Pramuka Dihapus dari Sekolah, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Angkat Bicara

Iqbal
Iqbal Published 01 Apr 2024, 18:26
Share
3 Min Read
Sekjen Kwarnas Gerakan Pramuka, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar, melantik Bahtiar Baharuddin sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), di Hotel Novotel Makassar, Sabtu, 27 Januari 2024. Foto/istimewa
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo menegaskan bahwa setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka. Foto: Ist
SHARE

Ia menegaskan, sejak awal Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka. Adapun Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 justru menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.

Dalam praktiknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan, menjadi tidak wajib. Namun demikian, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan. Selain itu, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela.

“UU 12/2010 menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anindito menjelaskan, Pendidikan Kepramukaan dalam Sistem Pendidikan Nasional diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai gerakan pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup. Dengan seluruh pertimbangan tersebut, setiap peserta didik berhak ikut serta dalam Pendidikan Kepramukaan.

Baca Juga

Pelimpahan empat terdakwa korupsi chromebook (laptop) oleh Jaksa ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Seret Nadiem dan 3 Pejabat Kemendikbudristek ke Meja Hijau untuk Diadili
Gugatan Nadiem Ditolak, KPK dan Kejagung Kompak Lanjutkan Penanganan Korupsi di Kemendikbudristek
Perumda Pasar Jaya Buka Suara Soal Kenaikan Harga Sewa Kios Empat Kali Lipat Pasca Revitalisasi Pasar Pramuka
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ekskul Pramuka Dihapus, Kemendikbudristek, pramuka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Para pemudik sedang menunggu bus di area keberangkatan di Terminal Bus Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/4). Foto: Ist Pemudik di Terminal Pulogebang Didominasi Tujuan ke Wilayah Sumatera, Puncak Arus Mudik Diprediksi Pekan Depan
Next Article EVP Digital Business & Technology Telkom Komang Budi Aryasa (kiri) dan Direktur & Presiden Scala Jepang Norikatsu Nagino (kanan) usai penandatangan kerja sama antara Telkom dan Scala Jepang dalam inovasi bagi ekosistem pertanian di Indonesia, disaksikan Direktur Digital Business Telkom Muhamad Fajrin Rasyid (tengah) di Jakarta, Senin (1/4/2024). Foto: Telkom Indonesia Kerja Sama Strategis Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian Demi Keberlanjutan Pangan

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Ditahan Negara tidak Dikenal Cape Verde 0-0
16 Jun 2026, 02:09
EkonomiHeadline
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp120 Ribu, Pemkab Morowali Gencarkan Operasi Pasar
16 Jun 2026, 09:43
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Arab Saudi Tahan Uruguay 1-1
16 Jun 2026, 07:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?