IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi atas pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Terkini, pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksa dua orang saksi dari unsus swasta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut kedua saksi yang diperiksa berasal dari PT RBT. Keduanya yakni AGR selaku Komisaris dan KNNG selaku pegawai.
“Kedua saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan,” ujar Ketut di Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Seperti biasa, Ketut enggan menjelaskan lebih rinci mengenai keterangan apa yang digali oleh penyidik terhadap kedua saksi tersebut.
Namun pemeriksaan kedua saksi tersebut diduga berkaitan dengan keterlibatan suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Ini mengingat, Harvey Moeis juga sama-sama berasal dari PT RBT.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut.