Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional
Nasional

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Timur
Timur Published 06 Apr 2024, 07:26
Share
3 Min Read
Ilustrasi aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional. Foto: Humas Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut
Ilustrasi aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional. Foto: Humas Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional. Hal ini dimaksudkan untuk tetap menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya ekosistem di dalam kawasan konservasi.

“Tujuan dari pengaturan sistem kuota ini dimaksudkan untuk menekan tingginya aktivitas pemanfaatan agar tidak memberikan dampak buruk kepada ekosistem pesisir,” ujar Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi melalui keterangannya Jumat (5/4/2024).

Menurut Imam, penghitungan kuota aktivitas pariwisata alam perairan didasarkan pada daya dukung kawasan konservasi. Daya dukung merupakan salah satu alat untuk menyeimbangkan kegiatan pemanfaatan dan perlindungan terhadap ekosistem kawasan konservasi. Dengan pengaturan kuota, diharapkan dapat mewujudkan pemanfaatan berkelanjutan secara umum dan pariwisata alam perairan secara khusus.

Salah satu kawasan konservasi prioritas untuk penerapan sistem kuota menurut Imam adalah Kawasan Konservasi Pulau Gili Matra yang akan diterapkan pada kegiatan wisata selam dan snorkeling.

Baca Juga

Potret Pulau Umang. Foto: Instagram @pulau_umang
Heboh Iklan Penjualan Pulau Umang Rp65 Miliar, KKP Segel Lokasi
Bakal Dongkrak Pasokan Ikan Budidaya, KKP Siap Penuhi untuk MBG: Lele Tinggi Protein
KKP Pastikan Pasokan dan Stabilitas Harga Ikan Aman Selama Ramadan Sampai Lebaran
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: diving, ekosistem pesisir, KKP, taman laut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Alya Sarah Lawindo. Foto: Tangkapan layar youtube VOA Alya Lawindo, Remaja Minang yang Jadi Guru Ngaji di AS
Next Article Layanan SIM keliling di DKI Jakarta hari ini ada di lima titik. Foto: NTMC Jelang Lebaran, Pelayanan SIM Keliling Tetap Beroperasi Hari Ini, Sabtu 6 April 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?