Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Napi Lapas Narkotika Jakarta Kendalikan Pengiriman 1.250,49 Gram Ekstasi Melalui Anak Buah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Napi Lapas Narkotika Jakarta Kendalikan Pengiriman 1.250,49 Gram Ekstasi Melalui Anak Buah
Kriminal

Napi Lapas Narkotika Jakarta Kendalikan Pengiriman 1.250,49 Gram Ekstasi Melalui Anak Buah

Iqbal
Iqbal Published 25 Apr 2024, 22:53
Share
3 Min Read
Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar penyeludupan ekstasi melibatkan narapidana Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta dan Rutan Wonosobo, Jawa Timur hingga mengamankan empat tersangka dan sejumlah tersangka kasus narkotika lainnya di Markas BNN RI Jakarta, Kamis (25/4) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar penyeludupan ekstasi melibatkan narapidana Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta dan Rutan Wonosobo, Jawa Timur hingga mengamankan empat tersangka dan sejumlah tersangka kasus narkotika lainnya di Markas BNN RI Jakarta, Kamis (25/4) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Namun BNN RI tidak merinci peran dari napi Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta dan Rutan Wonosobo yang mengendalikan pengiriman karena menunggu proses peradilan.

“Nanti akan dibuktikan di persidangan. Jadi penyidik disini hanya membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pembuktian dia (narapidana) sebagai apa nanti di persidangan,” tegasnya.

Aldrin mengungkapkan, AS, MF, dan dua tersangka lain yang terlibat membantu peredaran kini sudah diamankan di kantor BNN untuk proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.

Pengungkapan kasus itu menambah catatan hitam narapidana yang seharusnya memiliki ruang gerak terbatas justru masih dapat mengendalikan bisnisnya dari balik jeruji besi.

Baca Juga

Ilustrasi-Napi
15.235 Narapidana Terima Remisi Natal 2025
Geger dari Dalam Lapas Cipinang Narapidana Kendalikan Prostitusi Online Anak
Satgas Damai Cartenz Kerahkan Tim Gabungan Kejar 19 Napi Kabur di Nabire

“Atas perbuatannya keempat tersangka dikenakan pidana dalam pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya.

Sebelumnya, jajaran BNN mengungkap peredaran 1.250,49 gram ekstasi mengungkap peredaran 1.250,49 gram ekstasi jaringan Medan-Jakarta yang dikendalikan dua narapidana.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta, Napi Kendalikan Ekstasi, narapidana, Rutan Wonosobo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aktor Indonesia Fedi Nuril. Foto: IG, @fedinuril (tangkap layar) Tak Puas Putusan MK, Fedi Nuril Siapkan Anaknya untuk Melawan Dinasti Jokowi
Next Article Kepengurusan Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Kukar dilakukan penyegaran. Foto: Ist Fraksi PKB Kukar Ganti Formasi, Dewan Lama Jadi Anggota Biasa

TERPOPULER

TERPOPULER
saria
Jakarta Raya

Saria Sinaga Jadi Calon Kuat Gantikan Agustinus di Posisi Sekwan DPRD DKI

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?