Awal terungkapnya kasus ketika jajaran BNN mendapat informasi pengiriman paket narkotika dari Medan menuju Jakarta melalui paket ekspedisi pada Minggu (7/4/2024).
Berdasarkan informasi, kemudian jajaran BNN melakukan penyelidikan ke tempat paket berisi ekstasi itu berada pada satu gudang ekspedisi di kawasan Jakarta Barat hingga akhirnya meringkus DA.
Dari keterangan DA tersebut jajaran BNN mendapatkan informasi keterlibatan narapidana Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta berinisial AS, dan napi Rutan Wonosobo berinisial MF. (Joesvicar Iqbal)
