Hingga kini, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi baik dari unsur pemerintah, swasta maupun BUMN. Meskipun demikian, Korps Adhyaksa belum juga umumkan penetapan tersangka rasuah yang melibatkan BUMN tersebut.
Berbeda dengan kasus tambang lainnya seperti PT Timah, Kejagung sudah menetapkan 16 orang tersangka, termasuk dua di antaranya adalah suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim yang merupakan crazy rich asal Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.
Dalam kasus PT Timah, Kejagung juga sudah memperkirakan kerugian perekonomian negara yang mencapai sebesar Rp271 triliun. (Yudha Krastawan)