“Setiap perizinan usaha kan harusnya Kemendag verifikasi lebih ketat lagi, kalau izin usaha tanpa pengawasan ketat takutnya disalah gunakan oleh oknum yang mengambil keuntungan secara pribadi, ini ada dugaan indikasi suap menyuap untuk perihal perizinan usaha, apalagi sekarang banyak sekali pabrik-pabrik oli palsu beroperasi, dengan izin sah, contoh yang kemarin Wamendag sidak, itu izin resmi, ini sudah masuk tindak pidana korupsi,” beber Sultoni.
Dia menambahkan, langkah ke depan pihaknya akan membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan mengungkap siapa saja oknum-oknum pejabat di kementerian yang terlibat.
“Kami lihat ini ada unsur tindak pidana korupsi, ini tidak boleh terjadi di negeri tercinta, setelah dari aksi ini kami akan siapkan laporan, lalu kami bakal laporkan ke KPK secepatnya, kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)