Hasil uji balistik disampaikan Polres Metro Jakarta Timur peluru digunakan Gathan memiliki kaliber 7,65 milimeter, dan jenis senjata diperkirakan yaitu P-3A, Glock, dan Bareta.
Nah, terkait hasil rekonstruksi pada perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara yang hari ini dilakukan, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan tidak ada temuan baru.
Sebanyak 17 adegan rekonstruksi diperagakan sejak Gathan turun dari kendaraan, menghampiri dan terlibat cekcok dengan korban, melakukan penembakan, hingga membuang senjata.
“Tersangka sudah kita tahan selama 28 hari. Kita mempersangkakan dengan pasal yang terdapat di dalam Undang-Undang (UU) Darurat No 12 Tahun 1951, dan atau Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 53 KUHP,” tegas Nicolas.
Sebelumnya, Gathan melakukan percobaan pembunuhan terhadap Andika pada perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara pada Kamis (8/2) pukul 02.00 WIB.
Gathan sempat melontarkan tiga tembakan, dua di antaranya diarahkan ke Andika saat berlindung pada lantai dua gedung kantor, dan satu tembakan ke arah tanah.
