IPOL.ID- Senin (29/4) Mahkamah Konstitusi (MK) mulai melakukan sidang perdana PHPU pileg 2024.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono meminta jajarannya di seluruh Indonesia memperhatikan dan mencatat dengan baik poin-poin utama dalam sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Totok mengatakan, terkadang dalam sidang pendahuluan ada perubahan permohonan, serta perubahan dalil-dalil. Dia juga mengingatkan untuk menguatkan soliditas, integritas, dan kekompakan pengawas pemilu dalam masa sidang PHPU 2024 di MK
“Hakim MK sangat tegas, tentunya harus diikuti dengan cermat,” ujar Totok.
Disampaikannya, Bawaslu dalam sidang PHPU pada posisi memberi keterangan.
Ole karena itu, sambung Totok keterangan yang disampaikan harus konkruen dengan dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon.
“Bawaslu tidak dalam kapasitas membantah atau menerima (dalil permohonan). Bawaslu hanya dalam kapasitas memberikan keterangan terhadap situasi yang terjadi di wilayah (Bawaslu) masing-masing sesuai dengan dalil pemohon, tidak lebih dari itu,”tutupnya.(Sofian)