Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tangani Kawasan Kumuh Talumolo, PUPR Kembangkan Potensi Wisata Tepi Air Kota Gorontalo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Tangani Kawasan Kumuh Talumolo, PUPR Kembangkan Potensi Wisata Tepi Air Kota Gorontalo
Nasional

Tangani Kawasan Kumuh Talumolo, PUPR Kembangkan Potensi Wisata Tepi Air Kota Gorontalo

Bambang
Bambang Published 26 Apr 2024, 13:41
Share
3 Min Read
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja mengatakan penataan permukiman kumuh Talumolo telah dapat mengubah wajah kawasan dan membantu menangani permasalahan kekumuhan kawasan di Kota Gorontalo. Foto/pupr
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja mengatakan penataan permukiman kumuh Talumolo telah dapat mengubah wajah kawasan dan membantu menangani permasalahan kekumuhan kawasan di Kota Gorontalo. Foto/pupr
SHARE

Selanjutnya penataan kawasan meliputi pembangunan 2 gapura, revitalisasi kawasan retail, pembangunan plaza kuliner, dermaga, tambatan kapal, dan prasarana lapangan olah raga. Di lokasi tersebut juga dibangun infrastruktur drainase sepanjang 754,5 meter, perbaikan tanggul sepanjang 1,2 km, 6 pintu air, dan 4 jembatan penyeberangan. Kemudian sarana penanganan air limbah berupa 5 unit Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dan 5 unit bak resapan.

Penanganan kawasan kumuh Talumolo di bawah tanggungjawab Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Gorontalo, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR dengan anggaran pembangunannya bersumber dari APBN senilai Rp25,97 miliar.

Sebelumnya daerah Talumolo merupakan kawasan kumuh tepi air dengan orientasi bangunan sebagian membelakangi badan sungai sehingga rawan genangan dan banjir. Kawasan tersebut juga memiliki permasalahan terkait sarana permukiman seperti pengelolaan persampahan, drainase, dan jalan lingkungan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kawasan Kumuh Talumolo, Kembangkan, Potensi Wisata Tepi Air Kota Gorontalo, pupr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Live streaming YouTube @kpkri KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu, Harganya Ditaksir Miliaran Rupiah
Next Article Pengusaha asal Malaysia, Dato' Mohd Emir Mavani Abdullah akan berinvestasi di Sulsel. Tak main-main, jumlahnya mencapai USD 80 juta atau setara Rp1 triliun. Kerjasama Perseroda, Pengusaha Malaysia Investasi Rp1 Triliun di Sulsel

TERPOPULER

TERPOPULER
Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria meninjau Travoy Rest KM 88A dan Travoy Rest KM 88B Jalan Tol Cipularang, Jawa Barat, pada Selasa (21/7/2026). Foto: Ist
Ekonomi

Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center

Gaya hidup
Bukan Lagi Semprotan Pertama: Konsumen Indonesia Kini Mulai Menilai Performa Parfum Setelah 8–10 Jam Pemakaian
23 Jul 2026, 13:44
Hukum
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
22 Jul 2026, 23:43
HeadlineHukum
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
23 Jul 2026, 13:41
Hukum
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Sengketa dengan Kedubes Arab Saudi
23 Jul 2026, 11:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?