Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 49 Narapidana Lapas Cipinang Dapat Remisi pada Libur Waisak 2568 BE
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > 49 Narapidana Lapas Cipinang Dapat Remisi pada Libur Waisak 2568 BE
Nasional

49 Narapidana Lapas Cipinang Dapat Remisi pada Libur Waisak 2568 BE

Iqbal
Iqbal Published 23 May 2024, 17:58
Share
2 Min Read
Sebanyak 49 narapidana yang beragama Buddha tengah menunggu remisi diberikan petugas di Vihara Ariyasacca saat Hari Raya Tri Suci Waisak 2568 BE di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta, Kamis (23/5). Foto: Ist
Sebanyak 49 narapidana yang beragama Buddha tengah menunggu remisi diberikan petugas di Vihara Ariyasacca saat Hari Raya Tri Suci Waisak 2568 BE di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta, Kamis (23/5). Foto: Ist
SHARE

Lebih jauh, dikatakannya, untuk syarat pemberian remisi di antaranya sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan. Kemudian berkelakuan baik yang ditunjukkan dengan mengikuti seluruh program pembinaan.

Jika dirinci 48 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Cipinang mendapat remisi khusus (RK) I atau pengurangan masa tahanan pada rentang waktu tertentu.

Satu WBP mendapat RK II atau seharusnya dapat langsung bebas, namun karena pada putusan pidana terdapat subsider atau pengganti hukuman maka narapidana tersebut belum dapat bebas.

“Kalau sudah berkelakuan baik dan memenuhi syarat secara administratif maupun substantif, remisi akan diusulkan. Pemberian remisi ini merupakan hak seluruh warga binaan,” ujarnya.

Baca Juga

IMG 20260515 WA0079
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
Jadikan Tempat Bersih dari Narkoba hingga Handphone, Lapas Cipinang Ajak Sipir Menuju Perubahan
Tak Ingin Kecolongan, Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Perketat Pengawasan Internal

Pihaknya berharap adanya pemberian remisi menjadi pemantik seluruh WBP Lapas Kelas I Cipinang agar terus memperbaiki diri, dan mengikuti seluruh program pembinaan.

“Semoga ini menjadi pemantik seluruh WBP memperbaiki diri,” pungkas Fadil. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hari waisak, Lapas Cipinang, remisi waisak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra (kiri) saat silaturahmi dengan Pembina Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Masyarakat Moderasi Beragama Indonesia (Ketum PB PMBI), Ali Mochtar Ngabalin (kanan). Foto: Ist Ditemui Ketum PITI Ipong, Ali Ngabalin Ingatkan Pemuka Agama untuk Menjaga Lisan
Next Article Detik-etik panggung kampanye di Meksiko roboh. Foto: X @tudimebeto Panggung Acara Kampanye di Meksiko Ambruk Dihantam Angin, 9 Orang Tewas

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?