“Informasi yang kami terima, benar, kasasi tim jaksa KPK diterima Majelis Hakim tingkat Kasasi Mahkamah Agung RI,” kata Ali.
Meski demikian, Ali menyebut pihaknya belum mengetahui amar putusan kasasi dari MA. KPK kini menunggu salinannya.
“Saat ini, tim jaksa belum menerima petikan maupun salinan resmi putusan dimaksud,” ucap Ali.
Ali juga memastikan jika putusan sudah diterima sepenuhnya, pihaknya segera bergerak cepat melaksanakan eksekusi. ” Eksekusi akan dilaksanakan setelah putusan diterima dari tim jaksa eksekutor,” pungkas Ali. (Yudha Krastawan)