IPOL.ID – Kasus pembunuhan Vina Dwi Arsita, 16, dan Muhammad Rizky (Eky), 16, terus bergulir. Putra mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra dan eks Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih yakni Ramadhani Purwadi Sastra, dituduh sebagai pelaku.
Belakangan ini, Ramadhani mengaku psikologisnya terganggu karena diduga menjadi tertuduh pelaku pembunuhan dalam kasus Vina dan Eky. Dia dituduh sebagai sosok Dani, pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang kini buron.
Tuduhan sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky itu terus ditujukan terhadap dirinya, bahkan hingga keluarga besarnya ikut terseret sehingga membebani psikologis Ramadhani.
“Psikis InsyaAllah aman-aman saja sekarang. Tapi kalau dibilang terganggu sih ya pasti terganggu,” tutur Ramadhani pada awak media di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (26/5).
Pria yang karib disapa Rama itu mengaku sudah berupaya memberikan penjelasan bahwa dia bukan merupakan sosok Dani dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Barat.
Termasuk menjelaskan bahwa saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 2016 silam Rama masih berusia 11 tahun, atau tercatat sebagai siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SD).

