Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Tersangka Pemalsu SIM, Buku Nikah hingga KTP Diringkus Polsek Setiabudi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dua Tersangka Pemalsu SIM, Buku Nikah hingga KTP Diringkus Polsek Setiabudi
HeadlineJabodetabek

Dua Tersangka Pemalsu SIM, Buku Nikah hingga KTP Diringkus Polsek Setiabudi

Bambang
Bambang Published 28 May 2024, 19:45
Share
4 Min Read
Dua tersangka pemalsu dokumen TN, 32, dan PRA, 21, tertunduk usai ditangkap aparat Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/5). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Dua tersangka pemalsu dokumen TN, 32, dan PRA, 21, tertunduk usai ditangkap aparat Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/5). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Dalam penyelidikan kasus, TN merupakan mantan calo SIM di Jakarta hingga nekat menjalankan aksi membuat dokumen palsu bersama PRA yang ikut membantu melancarkan aksi pemalsuan dokumen itu.

Dikatakannya, modus operandi kedua tersangka melakukan pembuatan pemalsuan dokumen yaitu SIM, KTP, buku nikah, dan ijazah. TN mempromosikan keahliannya dalam membuat SIM, dokumen kependudukan, buku nikah dan ijazah palsu melalui Facebook.

Nah, ketika ada pemesan dokumen palsu itu, TN melakukan komunikasi melalui pesan WhatsApp. Kemudian si pemesan disuruh untuk mentransfer uang ke rekening milik TN.

“Setelah dokumen palsu yang dipesan dengan harga mulai Rp 350-650 ribu itu jadi dan uang ditransfer ke rekening TN, lalu dokumen palsu yang sudah dibuat itu dikirim kepada si pemesan menggunakan jasa kurir online atau ekspedisi,” bebernya.

Namun sebelumnya, pelaku meminta kepada si pemesan untuk mengirimkan identitas, foto, dan tanda tangan palsu untuk membuat permintaan dokumen palsu SIM, buku nikah, KTP, dan ijazah itu.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Buku Nikah hingga KTP, Diringkus Polsek Setiabudi, Dua Tersangka Pemalsu SIM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo mendorong Kontingen Pelajar Indonesia meraih juara umum dalam ASEAN Schools Games (ASG) 2024 di Da Nang, Vietnam, yang berlangsung 31 Mei sampai 9 Juni 2024. Motivasi Para Atlet Pelajar, Menpora Dito Yakin Indonesia Raih Juara Umum ASEAN Schools Games 2024
Next Article Tempat kejadian perkara (TKP) usai Gathan Saleh menembak temannya, Andika Mowardi pada perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara, Kamis (8/2/2024), dipasang garis police line oleh Polres Metro Jakarta Timur. Foto: Joesvicar Iqbal/Dok/ipol.id Berkas Perkara Gathan Saleh Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

HeadlineNews
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Dicecar Soal Pemberian Fee untuk Bupati Pati Nonaktif Sudewo
22 Apr 2026, 19:54
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Wow..Garuda Jaya Hajar Samator 3-2 ​
22 Apr 2026, 23:03
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Headline
Satu Dekade Setelah Juara Liga Inggris, Leicester City Degradasi ke Divisi 3
22 Apr 2026, 14:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?